anggota Samapta Polsek Palabuhanratu bersama anggota Spk II melaksanakan kegiatan Patroli Biru/KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menjaga keamanan di wilayah setempat.
Anggota yang terlibat dalam kegiatan patroli ini antara lain Aipda Joni P. dan Aten R., yang berkeliling menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat, terutama di area Patuguran dan pemilik kafe. Dalam kesempatan tersebut, mereka mengimbau agar masyarakat selalu menjaga keamanan lingkungan dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Para anggota patroli juga mengingatkan agar warga segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau situasi yang membutuhkan tindakan kepolisian.
Dengan terlaksananya patroli ini, situasi di wilayah Polsek Palabuhanratu tetap dalam keadaan aman dan kondusif, serta dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas lebih lanjut.