Unit Lantas  Polsek Cisaat  Sosialisasikan ETLE Kepada Ojek Pangkalan 

    Unit Lantas  Polsek Cisaat  Sosialisasikan ETLE Kepada Ojek Pangkalan 
    Unit Lantas  Polsek Cisaat  Sosialisasikan ETLE Kepada Ojek Pangkalan 

    Sukabumi – Unit Lantas  Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota laksanakan  pembinaan dan penyuluhan  Tertib lalu lintas dan Sosialisasikan ETLE ( Tilang elekronik )  kepada masyarakat di pangkalan ojek Simpang Ciraden Desa Cisaat Kabupaten Sukabumi. Kamis   (1 /6 /2023).

    Kanit Lantas Polsek Cisaat Ipda Lili Triatmaja mengatakan,  terkait progran ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) ini harus segera disosialisasikan kepada masyarakat agar programnya berjalan dengan baik.

    ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement ini merupakan program dari Korlantas Polri implementasi teknologi mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Teknologi ini dianggap berguna mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dalam lalu lintas.

    “Sekarang di sosialisasikan dulu pada masyarakat, agar nanti kalau memang sudah diberlakukan  masyarakat sudah tau ETLE itu seperti apa, ”ujarnya.

    Dalam kegiatannya, Unit Lantas Polsek Cisaat  mengajak kepada masyarakat untuk tertib lalu lintas dan memberikan sosialisasi tilang elektronik ini yang akan berlaku di Kabupaten Sukabumi.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI-POLRI Polsek dan Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu di Desa Pasirdoton Gelar DDS dan Anjangsana Kamtibmas

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll