Polisi di Kalapanunggal Sukabumi Ringkus Diduga Pelaku Pelaku Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan

    Polisi di Kalapanunggal Sukabumi Ringkus Diduga Pelaku Pelaku Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan
    Polisi di Kalapanunggal Sukabumi Ringkus Diduga Pelaku Pelaku Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan

    Sukabumi - Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan unit  Reskrim Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi, meringkus seorang pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan berinisial IB (25) seorang warga Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada tanggal 24 april 2023.

    Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Dian Pornomo mengungkapkan keoada awak media, bahwa pelaku IB ini diduga telah melakukan penganiayaan dan berniat membunuh tetangganya yang bernama Ujang Kamaludin (30) seorang buruh harian lepas warga Desa Gunung Endut Kecamatan Kalapanunggal Sukabumi.

    “ pelaku melakukan penusukan kepada korbannya menggunakan senjata tajam jenis pisau dan akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, “ Ungkap Dian pornomo dalam rilis resminya kepada awak media, Rabu (25/04/23).

    Kasat Reskrim Akp Dian Pornomo juga mengungkapkan, alasan pelaku menganiaya korban dan berencana akan membunuh korbannya, karena merasa resah dan takut ketahuan dirinya melakukan pencurian terhadap barang milik korban Ujang Kamaludin berupa uang dan Handphone.

    “ jadi pelaku ini pernah mencuri barang berupa Handphone dan uang milik korban pada hari Jumat tanggal 21 April 2023 namun perbuatan pelaku ini ternyata dicurigai oleh istri korban, ” sambung Dian Pornomo.

    Kemudian Dian Pornomo menjelaskan, pelaku sempat menemui korban dirumahnya pada malam hari itu, kemudian mengobrol sebentar dengan korban, dan pada saat perjalanan pulang timbul niat dari pelaku untuk menghabisi korban. Pada saat mau pulang korban mempunyai ide untuk mematikan aliran listrik dengan menurunkan meteran listrik atau KWH sehingga rumah korban Ujang Kamaludin menjadi gelap dan pelaku bersembunyi disamping pintu terhalang kursi sambil menunggu korban keluar rumah.

    “ tidak lama kemudian korban keluar rumah untuk menaikan meteran listrik rumahnya, pada saat itulah pelaku menusuk perut korban sebanyak satu kali dengan pisau yang sudah disiapkannya, akibatnya korban terjatuh namun korban sempat lari kedalam rumah. Pada saat dikejar oleh pelaku, korban berteriak minta golok dan ternyata teriakan korban itu membuat tersangka panik lalu melarikan diri, ” Jelas Dian Pornomo.

    Menurutnya, motif dari pelaku mencoba membunuh korban atau menganiaya korban dengan maksud untuk menghilangkan bukti atau menutupi perbuatan pelaku yang telah mencuri barang dan uang milik korban.

    Dalam kasus ini penydik Satuan Reskrim Polres Sukabumi, selain mengamankan pelaku IB juga telah menyita barang bukti berupa, 1 unit Handphone, 1 buah pisau dengan serangkanya, jaket, celana jeans dan sandal jepit. Dan korban Ujang Kamaludin langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

    “ kepada pelaku,  penyidik akan menerapkan pasal 338 KUHP junto pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun, ” tegas Dian Pornomo.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Program AA DEDE.

    polres sukabumi polda jabar kapolres sukabumi akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Berniat Membunuh Tetangganya Karena Takut...

    Artikel Berikutnya

    Sat Reskrim Polres Sukabumi Bersama Polsek...

    Berita terkait

    MEMILIH WANITA JAWA BERDASARKAN PRIMBON
    Jalin Kedekatan dengan Warga, Polsek Cidahu Polres Sukabumi Gelar Safari Subuh Berjamaah di Masjid Jami' Assa'adah
    Safari Subuh di Masjid Darussalam Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Pererat Silaturahmi dengan Warga
    Bhabinkamtibmas Desa Cijengkol Polsek Caringin Polres Sukabumi Ingatkan Warga Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Ajak Warga Bojongkalong Ciptakan Lingkungan Aman Pasca Pilkada
    Kapolsek Palabuhanratu Hadiri Kegiatan Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kecamatan Palabuhanratu
    UPTD PU Jampangkulon Bersama Mitra Cai Tangani Sementara Irigasi yang Jebol
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Lakukan Silaturahmi dan Sosialisasi Kamtibmas di Desa Mangunjaya
    Sambang Warga Polsek Ciracap Polres Sukabumi Polri Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Menjelang Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai Sambang Tokoh Pemuda Desa Waluran
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Dialogis
    Polsek Caringin Polres Sukabumi, Lakukan Himbauan Kepada Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Sambangi Warga dalam Giat Anjangsana
    Upaya Bhabinkamtibmas Desa Caringin Wetan Dalam Menciptakan Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif
    Ciptakan Kondusifitas Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Hadir Ditengah Warganya

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    MEMILIH WANITA JAWA BERDASARKAN PRIMBON
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
    Kapolres Sukabumi Kunjungi Posko Pengungsian Bencana Alam di Bantargadung

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll