Pada Rabu, 1 November 2023, pukul 01.00 WIB, unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan patroli biru di wilayah hukumnya. Dalam upaya preventif untuk mengatasi tindakan kriminal, seperti Curas, Curat, Curanmor, serta genk motor, petugas patroli memberikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat agar aktif dalam kegiatan ronda malam dan keliling di sekitar kampung mereka.
Patroli ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat. Petugas patroli yang terlibat dalam kegiatan ini adalah AIPDA Dadang S dan BRIPKA Deki H.
Warga diminta untuk menghubungi Call Center 110 jika terjadi kejadian atau informasi penting yang memerlukan tindakan kepolisian. Dalam laporan ini, Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E, memastikan bahwa situasi dalam keadaan aman kondusif.