Polsek Gegerbitung telah melaksanakan kegiatan patroli biru pada malam hari, Selasa, 13 Agustus 2024, mulai pukul 22:30 WIB hingga selesai. Patroli ini dilakukan di seluruh wilayah hukum Polsek Gegerbitung dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Petugas dari Unit Samapta Polsek Gegerbitung, yang terdiri dari Aipda Ramdani dan Bripka Geri Permana, terlibat dalam kegiatan ini. Mereka melakukan patroli secara intensif dengan memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga. Di samping itu, masyarakat diimbau untuk aktif melaksanakan ronda malam dan melakukan patroli di sekitar kampung guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta ancaman dari geng motor.
Selain itu, petugas juga mengingatkan agar warga segera menghubungi Call Center 110 jika ada kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian. Dengan langkah preventif ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Polsek Gegerbitung tetap terjaga dalam keadaan kondusif.