Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Desa Mekarjaya Lakukan Giat Door To Door System, Kapolres Sukabumi: "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG"

    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Desa Mekarjaya Lakukan Giat Door To Door System, Kapolres Sukabumi: "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG"
    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Desa Mekarjaya Lakukan Giat Door To Door System, Kapolres Sukabumi: "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG"

    SUKABUMI - Kapolsek Sagaranten melaporkan kegiatan Door To Door System (DDS) yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya, Bripda Ramadan, pada hari Minggu, tanggal 07 Januari 2024, pukul 12.30 WIB, di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi.

    Dalam laporannya, Kapolsek Sagaranten menyampaikan bahwa kegiatan DDS tersebut merupakan bentuk upaya Bhabinkamtibmas untuk menjalin komunikasi yang baik dengan warga masyarakat. Bripda Ramadan menyambangi rumah-rumah warga dengan tujuan memberikan himbauan dan mendengarkan keluh kesah serta curhatan dari masyarakat setempat.

    Dalam sambutannya, Bripda Ramadan menyampaikan program Kapolres Sukabumi yang dijelaskan dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" yang merupakan singkatan dari Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien. Kapolres Sukabumi mengapresiasi inisiatif Bhabinkamtibmas dalam menjalankan program tersebut.

    Kapolres Sukabumi, AKBP [Nama Kapolres], mengomentari kegiatan tersebut, "Saya mengapresiasi kegiatan Door To Door System yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya. Ini adalah upaya konkret untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan program Kapolres dengan pendekatan yang lebih personal."

    Adapun beberapa poin yang disampaikan oleh Bripda Ramadan dalam himbauannya kepada masyarakat antara lain:

    1. Menyampaikan Program Kapolres Sukabumi dengan jargon AA DEDE PRESISI CURHAT DONG.
    2. Mempersilakan warga untuk curhat kepada Bhabinkamtibmas.
    3. Mengajak masyarakat proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
    4. Memberikan himbauan agar warga segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemui kendala atau informasi seputar kamtibmas.
    5. Menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising/brong.
    6. Mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan melibatkan partisipasi warga.
    7. Larangan membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.
    8. Larangan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, mengingat potensi kebakaran lahan dan hutan.

    Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    MEMILIH WANITA JAWA BERDASARKAN PRIMBON
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
    Kapolres Sukabumi Kunjungi Posko Pengungsian Bencana Alam di Bantargadung

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll