Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana dari Polsek Nyalindung, melaporkan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) yang dilaksanakannya di Kp. Liunggunung Rt. 02/04 Desa Kertaangsana Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan ini, Bripka Dede Irvana menyampaikan berbagai himbauan kepada warga masyarakat sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Berikut rangkumannya:
Waktu dan Tempat Kegiatan:
- Hari: Rabu
- Tanggal: 17 April 2024
- Jam: 10.00 WIB hingga selesai
- Tempat: Kp. Liunggunung Rt. 02/04 Desa Kertaangsana Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi
Himbauan yang Disampaikan:
- Mencegah Kenakalan Remaja dan Kejahatan Terkait: Warga diminta untuk menghindari perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising/brong yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
- Kewaspadaan terhadap Human Trafficking dan TPPO: Bripka Dede Irvana mengingatkan warga agar waspada terhadap ancaman human trafficking dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dapat terjadi di wilayah Desa Kertaangsana.
- Aktivasi Kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling): Warga didorong untuk meningkatkan kembali kewaspadaan melalui Satkamling guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), perampasan dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Kertaangsana. Semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan kenyamanan hidup bersama di wilayah tersebut.
Berita terkait
Rekomendasi berita
Random
Tags
Voting Poll
Copyright © 2022 Jurnalis Nasional Indonesia All Rights Reserved.