Bhabinkamtibmas Desa Balekambang, Aipda Deni Hermawan, pada hari Rabu, tanggal 17 April 2024, dimulai pukul 10.36 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Puncak Manggu, Rt 07/02, Desa Balekambang, Kabupaten Sukabumi.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang di desa tersebut serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga, yaitu:
Mengajak warga masyarakat untuk bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara melaksanakan ronda malam dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga lainnya. Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya untuk mencegah paham radikalisme dan anti-Pancasila di lingkungan mereka.
Meminta agar warga melaporkan setiap permasalahan yang berpotensi menjadi viral di media sosial kepada Bhabinkamtibmas atau aparat desa setempat. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran informasi yang tidak benar dan potensial memicu konflik.
Mengingatkan agar warga tidak tergiur untuk bekerja di luar negeri guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bhabinkamtibmas menekankan bahaya menjadi pelaku atau korban perdagangan manusia dan mengajak warga untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka serta mencegah potensi ancaman kejahatan dan permasalahan sosial lainnya.
Rekomendasi berita
Random
Tags
Voting Poll
Copyright © 2022 Jurnalis Nasional Indonesia All Rights Reserved.